JABAR EKSPRES – Polemik praktik parkiran tidak resmi alias liar, yang marak beroperasi di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung kian jadi pembahasan dan sorotan publik.
Seorang Tokoh Masyarakat Cicalengka, Agus Rama mengatakan, agar ada tindakan tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung terhadap parkiran liar.
“Jangan para Jukir (juru parkir) liarnya hanya dikumpulkan lalu diedukasi, dengan pesan jangan kelola parkiran karena tidak resmi,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (30/7).
Pria yang akrab disapa Abah Rama itu menerangkan, Dishub Kabupaten Bandung dalam ranah menindak tegas para pengelola parkiran liar, sangat mempunyai power.
“Karena Dishub yang memang berwenang dan memiliki aturan dalam pengelolaan parkir. Ini setelah mengecek dan mengakui ada parkir liar di Cicalengka, lalu sudah saja gak ada tindakan begitu?,” terangnya.
BACA JUGA: Expo Pendidikan oleh KNPI Kota Cimahi Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
Abah Rama menilai, ketidak mampuan Dishub Kabupaten Bandung dalam menindak para pelanggar aturan, yang diketahui melakukan dugaan pungutan liar (pungli) lewat praktik parkir liar, menandakan kegagalan pemimpin.
“Baik Kadishub juga Bupati Bandung, di sini sudah gagal. Tidak mempu menindak, padahal aturan ada, power jabatan punya, lalu kenapa enggan memberantas pungli dengan praktik parkir liar?,” bebernya.
“Menurut saya, Bupati selain gagal menjalankan tugasnya, juga gagal memberikan kenyamanan dan kesejateraan bagi masyarakat, sehingga muncul pungli-pungli di lapangan,” tukas Abah Rama.
Sebelumnya, pihak Dishub Kabupaten Bandung mengklaim telah melakukan pengecekan ke lapangan, sekaligus mendata titik-titik lapak parkiran liar di wilayah Cicalengka.
Dishub Kabupaten Bandung melalui Kepala UPTD Pengelolaan Parkiran, Ruddy Heryadi mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi jumlah lapak parkir ilegal di wilayah Kecamatan Cicalengka.
BACA JUGA: Praperadilan Gugur, Kuasa Hukum Muller Kecewa Putusan Hakim
“Saya sudah melakukan pengecekan dan pemantauan, kemudian saya juga sudah terima laporan dari Korlap (koordinator lapangan), jumlah parkiran liar di Cicalengka ada 10 titik yang tidak resmi,” ungkapnya saat ditemui Jabar Ekspres.
Ruddy memaparkan, dari 10 titik lapak parkiran ilegal tersebut, para juru parkir (Jukir) yang mengelola sudah diminta untuk bertemu pihak Dishub Kabupaten Bandung.