“Kemarin kita ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jabar dan menyatakan sudah berkoordinasi dengan BP3MI pusat. BP3MI pusat sudah melaporkan ke Kemenlu,” bebernya.
BACA JUGA: Praperadilan Pihak Muller Digugurkan PN Bandung
Yudistira menilai, pihak BP3MI Jabar mengatakan, karena BP3MI pusat sudah melaporkan ke Kemenlu, saat ini penanganan kepulangan kedua TKW tersebut oleh Kemenlu.
“Kita tunggu saja penanganan oleh Kemenlu dan tetap beekoordinasi dengan BP3MI. Berharap progresnya cepat, kedua TKW Risita dan Lilis bisa segera pulang,” pungkasnya. (Bas)