Sementara itu, Kejaksaan Negeri Ciamis juga telah mendapat laporan dari warga terkait mangkraknya proyek Banprov tahun 2023 tersebut.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Raden Sudaryono saat ditemui baru-baru ini di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya tengah mengusut proyek revitalisasi Situ Lengkong Panjalu tersebut. “Sedang ditangani, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Raden Sudaryono kepada Jabar Ekspres baru-baru ini. (CEP)