Situ Lengkong Panjalu Mangkrak, PADes Jeblok

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Ciamis juga telah mendapat laporan dari warga terkait mangkraknya proyek Banprov tahun 2023 tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Raden Sudaryono saat ditemui baru-baru ini di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya tengah mengusut proyek revitalisasi Situ Lengkong Panjalu tersebut. “Sedang ditangani, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Raden Sudaryono kepada Jabar Ekspres baru-baru ini. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan