Update Penting KIP Kuliah Setelah PDN Kena Retas, Mahasiswa Wajib Cek!

Update Penting KIP Kuliah Setelah PDN Kena Retas, Mahasiswa Wajib Cek!
Update Penting KIP Kuliah Setelah PDN Kena Retas, Mahasiswa Wajib Cek!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Layanan bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengalami gangguan serius setelah peretasan Pusat Data Nasional (PDN), oleh karena itu mahasiswa yang sudah mendaftar program ini diminta untuk cek informasi terkini.

Berikut adalah informasi terbaru yang diperoleh pada Jumat, 25 Juli 2024:

1. Laporkan Kampus yang Tidak Menunda Tenggat Pembayaran Uang Kuliah

Mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau Jalur Mandiri harus cek tenggat waktu pembayaran uang kuliah mereka.

Jika perguruan tinggi tidak menunda tenggat waktu pembayaran hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, mahasiswa diminta untuk segera melaporkannya.

Baca Juga:7 Kode Redeem HoK Terbaru Hari ini Jumat 26 Juli 2024Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Ombudsman 2024, Nama yang Lulus dan Tahapan Berikutnya

Berdasarkan himbauan dari Kemendikbudristek, tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT akan ditunda hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

“Jika perguruan tinggi tempat Anda mendaftar tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, sesuai dengan himbauan Surat Sesjen Kemendikbudristek no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, dimohon mengajukan laporan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud (https://ult.kemdikbud.go.id/) atau pusat panggilan 177,” bunyi pengumuman Kemendikbudristek di laman KIP Kuliah.

2. Klaim & Unggah Ulang Akun KIP Kuliah

Proses seleksi KIP Kuliah akan tetap berjalan setelah layanan dipulihkan. Perguruan tinggi akan memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami gangguan wajib melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah mereka.

Langkah ini dapat dilakukan dengan mengakses sistem KIP Kuliah di KIP Kuliah Kemendikbud (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

0 Komentar