JABAR EKSPRES – Perumda Tirta Anom Kota Banjar memprediksi dampak yang akan terjadi akibat impounding (penutupan) Bendungan Leuwikeris.
Pada rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kota Banjar, Direktur Perumda Tirta Anom, E Fitrah Nurkamilah, menyampaikan bahwa layanan air bersih bagi masyarakat berpotensi terganggu selama 55 hari akibat pengisian awal waduk Bendungan Leuwikeris yang akan dimulai pada 15 Agustus mendatang.
“Dampak tersebut disebabkan oleh berkurangnya ketersediaan air sungai Citanduy selama proses impounding dan pengisian bendungan, yang akan mempengaruhi pengolahan air baku yang biasanya bersumber dari sungai tersebut,” kata E Fitrah Nurkamilah, Jumat (26/7).
“Selain itu, analisis kajian juga menunjukkan bahwa impounding akan berdampak pada menurunnya penerimaan perusahaan dari pelanggan sebesar Rp 1,2 miliar per bulan untuk biaya operasional,” ujar dia menambahkan.
BACA JUGA: Review Lengkap Jujutsu Kaisen Chapter 264: Semua Harapan Tertuju pada Yuji untuk Mengalahkan Sukuna!
Fitra menegaskan, pentingnya antisipasi terhadap dampak yang akan terjadi. Pihaknya meminta kepada BBWS Citanduy untuk membuat sumur dalam di 5 titik intake pengolahan air baku guna mengatasi gangguan layanan air bersih yang mungkin terjadi.
“Sebanyak 54 ribu jiwa juga diprediksi akan terdampak oleh impounding Bendungan Leuwikeris karena berkurangnya ketersediaan bahan baku air,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat, juga memberikan dukungan terhadap solusi antisipasi yang diajukan oleh Perumda Tirta Anom. Ia menekankan pentingnya pembuatan sumur dalam di area instalasi pengolahan air bersih untuk menghindari krisis air bersih selama proses impounding berlangsung.
“Mitigasi ini penting untuk mencegah gangguan layanan yang dapat berdampak pada menurunnya pendapatan perusahaan,” katanya.
BACA JUGA: Proyek Revitalisasi Situ Panjalu Ciamis dari Dinas SDA Jabar Senilai Rp 10,2 Miliar Mangkrak!
Dalam menghadapi impounding Bendungan Leuwikeris yang bersamaan dengan musim kemarau, Asep Saefurrohmat menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah daerah dan BBWS Citanduy untuk memastikan kelancaran proses impounding tanpa mengganggu layanan air bersih bagi masyarakat. Ia berharap agar solusi yang telah diajukan dapat segera direalisasikan sebelum proses impounding dimulai.
“Melalui langkah-langkah antisipasi yang telah disepakati, diharapkan layanan air bersih bagi masyarakat tetap dapat terjamin selama proses impounding berlangsung,” ujar dia. (CEP)