Peliknya Cicalengka! Selain Parkiran Ilegal, Lapak Resmi juga Dikelola Jukir Liar

BACA JUGA: Soal TPPAS Lulut Nambo, Pemprov Jabar Minta PT SMI Lakukan ini

Menurut Ruddy, pihaknya untuk sementara ini tak akan langsung memberantas, sebab langkah penertiban aturan perlu kolaborasi bersama instansi lain.

“Kita akan panggil dulu Jukir-Jukir liar ini untuk diedukasi, agar tidak lagi melakukan (operasi) pengelolaan parkir liar,” paparnya.

Ruddy menilai, penekatan humanis dengan komunikasi kepada Jukir ilegal merupakan langkah positif, sebelum nantinya berlanjut kepada penertiban apabila praktik pengelolaan parkiran liar masih terjadi.

“Kita kolaborasi dengan Siber Pungli, karena ini masuk kategori pungutan liar. Untuk penertiban juga nantinya kita akan koordinasi dengan Satpol PP (sebagai penegak Perda),” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan