Roti OKKO Diproduksi PT Apa? Resmi Ditarik BPOM karena Mengandung Natrium Dehidroasetat

JABAR EKSPES – Roti bermerek Okko resmi ditarik dari peredaran oleh BPOM karena mengandung natrium dehidroasetat.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” demikian pengumuman yang disampaikan BPOM dikutip dari laman resminya, Rabu (24/7/2024).

Sehingga, produsen roti Okko diminta BPOM untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Adapun proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko tetap dikawal oleh BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.

Roti OKKO Diproduksi PT Apa?

Informasi ini merujuk pada Penjelasan Publik yang dirilis BPOM Nomor HM.01.1.2.07.24.51 Tanggal 23 Juli 2024 Tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Produk Roti.

Roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food yang berada di Bandung.

BACA JUGA: Hasil Uji Lab Roti Aoka, BPOM Sebut Tak Temukan Unsur Natrium Dehidroasetat

Apa Itu Kandungan Natrium Dehidroasetat?

Natrium dehidroasetat, atau yang dikenal dengan singkatan SDHA, adalah bentuk garam natrium dari asam dehidroasetat.

Pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi, dan jamur dapat terhambat dengan adanya kandungan natrium dehidroasetat ini.

Penggunaan natrium dehidroasetat dalam dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi menyebabkan gejala iritasi dan gangguan pada hati serta ginjal bagi konsumen.

Awalnya, natrium dehidroasetat digunakan sebagai bahan campuran dalam kosmetik. Namun, di Amerika Serikat dan Eropa, penggunaannya diizinkan sebagai bahan tambahan pangan dengan dosis yang sangat rendah setelah melalui perkembangan regulasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan