Ini Hunian Vertikal Apartemen Transit yang Dikelola UPTD P3JB di Jabar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebenarnya telah memiliki fasilitas sejumlah hunian vertikal. Fasilitas itu lebih dipasarkan dengan nama apartemen transit.

Apartemen transit hasil kolaborasi dengan Kementerian PUPR itu dikelola melalui UPTD Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Jawa Barat (P3JB). Apartemen transit itu ada di beberapat titik.

Pertama apartemen transit Rancaekek yang memiliki 6 twinblok. Hunian di Kabupaten Bandung itu terdiri dari 490 unit tipe 24 dan 89 unit tipe 27.

BACA JUGA: Rayakan Anniversary ke-11 PLESTRIC Cirebon Gelar Family Gathering dan Touring Wisata

Berikutnya di Solokanjeruk. Hunian di Jalan Raya Majalaya itu ada 2 twinblok terdiri dari 196 unit tipe 24. Lalu di Batujajar yang terdiri dari 1 twinblok dengan 89 unit tipe 27.

Ada juga di Ujungberung dengan 3 twinblok terdiri dari 196 unit tipe 24 dan 60 unit tipe 21. Serta di Cibatu dengan 1 gedung yang terdiri dari 44 unit tipe 36.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar Indra Maha mengungkapkan, pembangunan hunian vertikal atau rusun itu biasanya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pemprov biasanya ditugasi untuk penyiapan lahan. “Kami biasanya punya tugas untuk menyiapkan lahan, bukan pembangunan fisik,” tuturnya, Rabu (24/7).

BACA JUGA: Mengungkap Fakta di Balik Aplikasi AGM yang Terbukti Penipuan

Indra melanjutkan, soal lahan untuk rusun sebenarnya pihaknya juga masih banyak stok untuk dibangun. “Seperti di Cibatu, itu masih cukup lahan belum terbangun. Lalu di Gedebage juga dalam proses feasibility study,” ucapnya.

Menurutnya, peran menghadirkan hunian yang layak untuk masyarakat itu juga ada di tangan pemerintah daerah tingkat kota kabupaten. Hal itu pun membuat pemerintah daerah kota kabupaten yang memiliki lahan juga didorong untuk menghadirkan hunian vertikal. “Kota kabupaten juga berperan, yang punya lahan bisa bangun hunian vertikal,” tutupnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan