2 Pelaku Curanmor di Langalensari Diringkus Polisi

JABAR EKSPRES – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Langensari. Mereka adalah E dan D, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Usep Sudirman, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat 19 Juli 2024.

“Mereka biasanya melancarkan aksinya pada malam hari atau saat situasi sepi ketika korban sedang tertidur,” ujar Usep Sudirman pada Selasa 23 Juli 2024.

BACA JUGA: Tega! Karena Cemburu, Pria Tikam Pacarnya di Jalan Raya Puncak Bogor

Menurut dia, pelaku seringkali beraksi di beberapa wilayah di Kota Banjar dan ternyata mereka adalah residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Tindakan mereka telah merugikan banyak orang dan meresahkan masyarakat setempat,” katanya.

Dengan berhasilnya penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Banjar.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan curanmor agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan