JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, berupaya meningkatkan kesadaran para petani tentang pentingnya asuransi usaha tani.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengatasi ancaman kegagalan panen yang sering dihadapi petani padi di Kota Banjar.
Sosialisasi ini disampaikan saat pertemuan dengan para penyuluh pertanian di Aula Kantor Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA: 10 Tempat Wisata Terbaru Bandung yang Sedang Hype di 2024
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Banjar, Yeti Sukmayati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi para petani dari ancaman gagal panen.
“Asuransi pertanian sangat bermanfaat bagi petani, sehingga mereka tidak lagi merugi akibat gagal panen. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani akan pentingnya asuransi usaha pertanian padi,” ujar Yeti Sukmayati.
Selain menyampaikan pentingnya asuransi, Pemerintah Kota Banjar juga memberikan subsidi kepada para peserta asuransi usaha pertanian padi. Hal ini dilakukan untuk membantu meringankan beban biaya yang harus dibayarkan oleh petani.
“Biaya asuransi per hektar per tahun adalah Rp180.000. Pemerintah Kota Banjar memberikan subsidi sebesar Rp36.000 per hektar per tahun. Kami berharap dukungan subsidi ini dapat mendorong lebih banyak petani di Kota Banjar untuk menjadi peserta asuransi dan terlindungi dari ancaman gagal panen,” jelas Yeti Sukmayati.
Menurut dia, jumlah asuransi yang akan diterima petani jika mengalami kegagalan panen bisa mencapai lebih dari 60% dari total kerugian, dengan maksimal uang asuransi sebesar Rp 6 juta. Namun, hal ini hanya berlaku bagi petani yang telah terdaftar sebagai peserta asuransi.
Sekretaris Daerah Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison, AP., S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa asuransi pertanian sangat penting dan diharapkan dapat dipahami oleh seluruh petani. Asuransi ini dapat memberikan jaminan kepada petani ketika mengalami kegagalan panen.