Selain fokus pada kendaraan plat hitam, P3DW Kota Banjar juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan plat merah yang masuk kategori KTMDU. Dari data yang diperoleh, terdapat 456 unit kendaraan plat merah yang masuk dalam kategori ini.
“Kami menyadari bahwa kendaraan plat merah juga memiliki peran penting dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kami akan melakukan penanganan yang komprehensif, mulai dari proses penghapusan, penggantian BPKB, hingga perbaikan kondisi kendaraan yang rusak berat,” jelas Benny Suranata.
Selain kendaraan plat merah, P3DW Kota Banjar juga fokus pada upaya penertiban kendaraan plat hitam yang masuk kategori KTMDU. Dari target penelusuran 4.470 unit kendaraan plat hitam KTMDU di tahun 2024, telah ditelusuri sebanyak 1.523 unit, dengan 194 unit wajib pajak yang telah membayar pajak senilai Rp113.690.800.
“Kami terus berupaya untuk menelusuri dan menertibkan kendaraan plat hitam yang masuk kategori KTMDU. Dengan pendekatan yang komprehensif, kami yakin dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan optimalisasi penerimaan,” ujar Benny Suranata.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, P3DW Kota Banjar juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti instansi pemerintah, asosiasi, dan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memaksimalkan sinergi dan mencapai target yang ditetapkan.
“Kami menyadari bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor membutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami terus berupaya membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan instansi terkait, asosiasi, dan masyarakat, agar dapat mencapai hasil yang optimal,” pungkas Benny Suranata. (CEP)