JABAR EKSPRES – Cek di bawah ini 5 titik lokasi razia di Depok dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua minggu, mulai dari 15 hingga 28 Juli.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dalam operasi patuh jaya 2024 ini, PolrI akan menargetkan 14 pelanggaran disasar dalam operasi tersebut, antara lain:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan hp saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya
13. Penertiban kendaraan roda 4 yang menggunakan TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar
Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya di Depok
Dikutip dari laman Korlantas Polri, berikut adalah titik lokasi razia Operasi Patuh Jaya di Depok tahun 2024 ini:
1. Jalan Raya Margonda
2. Jalan H IR Juanda
3. Jalan Raya Bogor
4. Jalan Kartini
5. Jalan Boulevard GDC
BACA JUGA: Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: Rp25,88 Triliun
Itulah informasi titik lokasi razia Operasi Patuh Jaya di Depok.