JABAR EKSPRES – Lapas Kelas II B Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Melalui kecermatan dan kewaspadaan petugas pengamanan, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang berhasil digagalkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar (KPLP) Andi menjelaskan, pada hari Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 14.10 WIB, anggota Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima tujuh orang tahanan yang baru selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjar.
“Kami tidak toleran terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas. Petugas Lapas bersama anggota Satuan Narkoba Polres Banjar kemudian melakukan penggeledahan terhadap tahanan MN dan barang bukti yang ditemukan,” jelas Amico.
Baca Juga:Hijaukan Kembali Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Tanam Ribuan PohonPolisi Amankan Pelaku Perkelahian di Kebayoran Lama
Menurut dia, keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi petugas Lapas Kelas II B Banjar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga menegaskan komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami peran penting petugas keamanan dalam memerangi peredaran narkoba. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik, bebas dari ancaman narkoba,” pungkas Amico. (CEP)
