Balai Kota Semarang Digeledah KPK, Penyidik Bawa Tiga Koper Besar

JABAR ESKPRES – Pada Kamis (18/7) Balai Kota Semarang kembali digeledah KPK terkait penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Semarang.

Sejumlah KPK menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berada di kompleks Balai Kota Semarang yang selesai sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa tiga buah kota besar.

Selain di kantor Dinas Sosial (Dinsos), KPK juga menggeledah ruangan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di lingkungan Balai Kota Semarang tersebut.

BACA JUGA: JAM Berapa War Tiket Konser Sheila on 7 Tambahan di Bandung? Ini Harganya

Kemudian, KPK juga melanjutkan penggeledahannya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Bahkan, para penyidik KPK pun sempat mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di sebuah ruangan di lantai delapan Gedung Moch Ihsan, Balai Kota Semarang.

Pada saat meninggalkan Balai Kota Semarang, Kamis (18/7) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar.

BACA JUGA: Umat Kristiani Turut Ramaikan Peringatan Tahun Baru Islam

Terdapat dua rombongan penyidik KPK yang secara bergiliran meninggalkan Balai Kota Semarang dengan menggunakan total Sembilan mobil.

Rombongan pertama terlihat keluar dari ruangan di lantai delapan Gedung Moch Ihsan, Balai Kota Semarang,  sekitar pukul 15.50 WIB dengan membawa satu koper.

Terlihat juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Supratiningsih turut bersama penyidik KPK dan memasuki satu dari lima mobil yang sudah dipersiapkan.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Emas Antam

Kemudian, rombongan kedua juga turun dari lantai 8 gedung yang sama sekitar pukul 16.30 WIB dengan membawa dua koper dan dua kardus.

Para penyidik ini menggunakan empat mobil yang langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan KPK di ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan