Parkiran Liar di Cicalengka Bandung Menjamur, Warga Keluhkan Tak Nyaman

JABAR EKSPRES – Parkiran ilegal di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung semakin menjamur. Bahkan ruas jalan pun dijadikan lapak untuk operasi parkir liar.

Kurang terkoordinirnya lahan serta juru parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, menimbulkan celah parkiran liar hingga menjamur.

Seperti di Jalan Raya Cicalengka, tepatnya depan Alun-Alun, Masjid Agung hingga Kantor Kecamatan. Ruas jalan digunakan sebagai lapak parkiran liar.

BACA JUGA: Harga Minyakita di Bandung Barat Naik

Juru parkir pun tak berseragam atau rompi Dishub Kabupaten Bandung, kemudian mereka tidak menggunakan karcis retribusi resmi. Artinya parkiran tersebut ilegal alias liar.

Seorang warga Kecamatan Cicalengka, Karina (26) mengatakan, keberadaan parkiran liar cukup meresahkan dan membuat tidak nyaman setiap hendak berbelanja keperluan.

“Misalkan mau ke minimarket, atau cuman pergi ke ATM juga pas beresnya ditagih uang parkir,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (18/7).

BACA JUGA: Menanti Racikan Sepakbola Pragmatisme Ala Bojan Hodak dan Bernando Tavares

Karina mengaku, keberadaan juru parkir (jukir) liar juga tidak membantu setiap kendaraan roda dua diparkirkan, bahkan tak jarang penagihan biaya parkir harus Rp2.000 alias tidak boleh kurang.

“Kalau aku susah keluarin motor atau mau puter balik nyebrang, kadang enggak dibantuin bener-bener. Kadang ketemu sama tukang parkir (jukir) yang kayak preman,” bebernya.

Karina menerangkan, maraknya parkiran liar di Cicalengka, dinilai cukup merugikan secara finansial. Pasalnya, setiap kendaraan berhenti meski barang yang hendak dibeli sedang kosong, biaya parkir harus tetap ada.

BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Sungai Cipakancilan Bogor

“Beli jajan aja, aku padahal enggak turun markirin motor, tapi pas mau pulang ditagih bayar. Jadi beli jajan Rp10 ribu karena ada parkir jadi Rp12 ribu,” terangnya.

Karina berharap, pihak pemerintah bisa memberikan perhatian dengan mengelola parkiran secara tertib. Adapun perlu dilakukan tindakan, menurutnya harus segera dilaksanakan.

“Belum lagi kalau misalkan ke minimarket ternyata barang yang mau dibeli lagi habis. Pas pulang harus bayar Rp2.000, ya kalau dalam satu jam kita ke tiga atau lima titik berarti udah keluar uang Rp6 bahkan Rp10 ribu, sementara barang yang mau dibeli belum dapet,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan