Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga bertujuan menghapus diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Anindito menjelaskan bahwa dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi di perguruan tinggi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika di SMA/SMK.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri mereka secara optimal, serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa dalam mengejar pendidikan tinggi dan karier yang diimpikan. Kurikulum Merdeka membuka jalan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan passion dan tujuan mereka, tanpa terikat oleh pembatasan jurusan yang ada sebelumnya.
Dengan demikian, penghapusan jurusan di SMA ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan di masa depan dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.