JABAR EKSPRES – Sebanyak 300 tempat penampungan sementara (TPS) para pedagang Pasar Jambu Dua, Kota Bogor mulai dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pembongkaran itu dilakukan lantaran TPS yang berdiri di atas lahan seluas 1.700 meter persegi itu bakal dipergunakan sebagai area parkir.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin menuturkan, bahwa lahan parkir itu nantinya dapat menampung ratusan unit kendaraan roda dua dan puluhan unit kendaraan roda empat.
Baca Juga:Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak di Kota Banjar, Apa Tanggapan BBWS Citanduy?Bojan Ungkap Piala Presiden 2024 jadi Batu Loncatan Guna Menatap Liga 1 dan ACL Two
“Area parkir mampu menampung 80-an mobil kemudian motor sekitar 200,” katanya kepada wartawan Kamis, 18 Juli 2024.
Perlahan, sambung dia, ratusan pedagang yang berada di TPS didorong atau mulai direlokasi masuk ke dalam Pasar Jambu Dua.
Pihaknya menargetkan, proses pembongkaran TPS yang sudah dimulai sejak Selasa (16/7) tersebut akan rampung pada Sabtu, 20 Juli 2024 mendatang.
Jenal juga menyebut, bahwa proses pemindahan pedagang dari TPS ke dalam gedung baru Pasar Jambu Dua Bogor dipercepat agar bisa memulai pembangunan Blok C.
“Pedagang kita percepat pindah karena TPS selain untuk parkir, di samping kanan TPS akan dibangun Blok C, itu dikhususkan bagi pedagang buah,” tukas Jenal. (YUD)
