Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak di Kota Banjar, Apa Tanggapan BBWS Citanduy?

Humas BBWS Citanduy Rahmat Syah saat dimintai keterangan soal tunggakan pajak kendaraan plat merah yang dimiliki BBWS Citanduy, Kamis 18 Juli 2024. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Humas BBWS Citanduy Rahmat Syah saat dimintai keterangan soal tunggakan pajak kendaraan plat merah yang dimiliki BBWS Citanduy, Kamis 18 Juli 2024. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan tanggapan terkait jumlah kendaraan plat merah yang masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).

Menurut Humas BBWS Citanduy, Rahmat Syah, kendaraan bermotor yang termasuk dalam kategori KTMDU sedang dalam proses penghapusan lantaran kendaraan tersebut sudah tidak digunakan lagi.

“Kendaraan yang telat membayar pajak ini sudah tidak aktif digunakan atau sudah tidak beroperasi karena rusak dan tidak layak pakai. Saat ini kendaraan tersebut sedang dalam proses penghapusan,” ujarnya, Senin 18 Juli 2024.

Baca Juga:Bojan Ungkap Piala Presiden 2024 jadi Batu Loncatan Guna Menatap Liga 1 dan ACL TwoPerubahan Cuaca Signifikan, Dinkes Bandung Imbau Masyarakat Perhatikan Hal Ini

Terkait tunggakan pajak, Rahmat mengaku akan berkordinasi dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar.

“Nanti kami akan kordinasi dan mencari solusinya,” kata Rahmat.

Sementara itu P3DW Kota Banjar mencatat bahwa terdapat 18.328 kendaraan di wilayahnya yang masih menunggak pajak atau masuk dalam kategori KTMDU.

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di wilayah Banjar hingga bulan Juni 2024 mencapai 67.880 unit. Khusus untuk kendaraan di BBWS Citanduy yang masih menunggak pembayaran pajak sebanyak kurang lebih 134 unit.

“Dari total kendaraan di Banjar, sebanyak 27 persen atau 18.328 kendaraan masuk dalam kategori KTMDU, dengan rincian 1.529 kendaraan roda 4 (R4) dan 16.799 kendaraan roda 2 (R2),” kata Benny.

Ia juga menambahkan bahwa dari data tersebut, terdapat 456 kendaraan plat merah yang masih terkategori KTMDU, termasuk 77 kendaraan milik atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Banjar yang akan dihapuskan melalui proses lelang.

“Selain itu, terdapat 15 kendaraan yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 93 kendaraan dengan kondisi rusak berat,” tambahnya.

0 Komentar