JABAR EKSPRES – Kalimat Justice For Nova menjadi perbincangan hangat warganet, hingga trending di media sosial X (dulu Twitter) sampai hari ini, Rabu (17/7/2024).
Hingga saat ini, lebih dari 20 ribu akun di X telah mengunggah cuitan dengan menyertakan tagar Justice For Nova di platform yang dulunya berlogo burung terbang tersebut.
Tagar Justice For Nova muncul setelah adanya cuitan dari sebuah akun di X yang mengunggah catatan terakhir dari seorang penulis cerita fiksi Alternative Universe (AU) bernama Nova Siswanto. Yang menyebut bahwa karyanya telah diplagiat.
Baca Juga:Kejagung Periksa Petinggi PT Antam Soal Kasus Dugaan Korupsi Komoditas EmasBeri Mata Kuliah Umum, Peserta Sebut Founder Taman Safari Indonesia Sangat Menginspirasi
Selain itu, bukan hanya sang penulis yang merasa karyanya diplagiat, namun sejumlah pembacanya pun turut berkomentar di unggahan akun Tiktoknya.
Menyadari hal itu, Nova kemudian mengecek akun @akararutalaa untuk memastikan hal tersebut. Kemudian disana ia menemukan banyak kesamaan yang menurutnya terlalu janggal untuk dikatakan sebagai sebuah kebetulan.
Sehingga Nova memutuskan untuk menghimpun kemiripan tersebut menjadi sebuah dokumen, yang ia jadikan sebagai bukti bahwa karyanya telah diplagiat.
Melalui akun Instagram pribadinya @akararutalaa menyebut bahwa karyanya merupakan orisinil, dan tidak terinspirasi dari siapapun, termasuk Nova atau @mencintaimantan.
Dalam unggahan tersebut, Aru menyebut pada saat itu dirinya juga tidak dapat berkomunikasi dengan Nova, karena Nova tengah menjalani operasi jantung. Kemudian ia menyebut akan membawanya ke jalur hukum apabila namanya masih dibawa dalam kasus tersebut.
