Maraknya Penipuan Tawaran Pekerjaan Berkomisi Besar, Polisi Minta Masyarkat untuk Waspada

JABAR EKSPRES – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran lowongan pekerjaan mudah yang berkomisi besar.

Penipuan tawaran lowongan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang bersifat kejahatan transnasional lintas negara, sehingga bisa dikendalikan dari mana saja dan bisa menimpa siapa saja.

‘’Untuk mendapatkan komisi itu, korban harus melakukan top up (mengirimkan uang). Ini biasanya modus-modus penipuan,’’ kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Program Bantuan Pangan Beras Diperpanjang sampai Desember 2024, Simak Jadwal Pencairan dan Status Penerima

Himawan menambahkan, setelah korban mengirimkan uang, modus yang digunakan pelaku adalah menghapus tautan laman yang diberikan kepada korban, sehingga korban tidak dapat menghubungi pelaku.

Himawan juga mengingatkan supaya masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja tautan yang dikirimkan oleh orang asing atau orang yang dikenal melalui media sosial.

‘’Maka yang terpening adalah kita harus paham bahwa penggunaan aktivitas online ini juga harus diikuti dengan edukasi yang baik, sehingga kita selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang marak terjadi,’’ tutur Himawan.

BACA JUGA: Setoran Dividen PT Migas Utama Jabar Anjlok

Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Dittipidser Bareskrim Polri terkait pengungkapan penipuan daring jaringan internasional yang bermakas di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pelaku yang melakukan penipuan ini merupakan WNA asal China yang berinisal ZS kemudian menyasar korban-korban di empat negara salah satunya adalah Indonesia.

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut yaitu korban akan diiming-imingi bekerja untuk pekerjaan yang berlatang belakang teknologi.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Petinggi PT Antam Soal Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Emas

Tetapi, pada saat sampai di Dubai, Uni Emirat Arab, korban dipekerjakan sebagai operator penipuan daring berkedok investasi ataupun pekerjaan paruh waktu.

Selain ZS, Dittipidsiber menangkap 3 orang WNI yaitu NSS yang berperan sebagai penerjemah dalam mengajari modus penipuan, HRY yang berperan sebagai operator untuk menipu WNI atas perintah ZS, dan MTK yang berperan sebagai pelaku TPPO yang memberangkatkan WNI ke Dubai secara ilegal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan