“Kesehatan mental masyarakat disepakati untuk dicantumkan dalam RPJPD ini, mengingat ke depan permasalahan ini akan menjadi permasalahan mendasar yang harus ditangani melalui pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan mental masyarakat. SDM yang sehat fisik dan mentalnya, insya Allah akan menjadi SDM yang tangguh,” jelas Atang.
Adapun Visi RPJPD Kota Bogor adalah untuk menjadi kota sains kreatif, maju, dan berkelanjutan. Tercatat ada delapan misi utama yang dirumuskan antara lain yakni, Meningkatkan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing, Mewujudkan perekonomian yang produktif dan inklusif.
BACA JUGA:Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Cimahi, Pemkot Ajak Masyarakat Terlibat dalam Hal Ini
Kemudian, Menguatkan tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif, Menciptakan kota yang bersih dan akuntabel serta menjaga stabilitas ekonomi, Menjaga ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Selanjutnya, Meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif, Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan Menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
Menurut dia, RPJPD Kota Bogor tersebut akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJPD ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bogor yang lebih maju dan berkelanjutan,” tukas Hery. (YUD)