Mengenal 3 Tingkatan Puasa Asyura, Benarkah Ada Anjuran Puasa 11 Muharram?

JABAR EKSPRES – Puasa Asyura sering kali disangka merupakan puasa satu hari pada tanggal 9 Muharram saja. Ternyata puasa Asyura merupakan rangkaian puasa sebelum dan sesudah tanggal 9 Muharram.

Berdasar beberapa hadits, puasa Asyura memiliki beberapa tingkatan, meski masih ada perdebatan dikalangan ulama yang membenarkan atau tidak menyetujuinya.

Baca juga : Mengenal 17 Peristiwa Penting yang Terjadi Saat Hari Asyura 10 Muharram

Disebutkan dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan :

1. Melakukan puasa 3 hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11.

Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhuma,  secara marfu’

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari ebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).

2. Tingkatan kedua, puasa 2 hari, tanggal 9 dan 10 Muharram.

Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).

3. Puasa tanggal 10 saja.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah  dosa setahun yang telah lewat.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162).

Baca juga :Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Muharram, Jangan Sampai Terlewat Puasa Tasu’a dan Asyura

Lalu setelah puasa di tanggal 10 Muharram, apakah masih perlu puasa di tanggal 11 Muharram?

Berdasar tulisan Ustadz. Ammi Nur Baits yang merupakan Dewan Pembina Konsultasisyariah.com, menyebutkan Anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharram masih terajdi perbedaan pendapat para ulama. Karena status hadis yang menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya.

Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di sanadnya terdapat  perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai dhaif  para ulama. Ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini,

وليس حديثه بحجة

“Hadisnya bukan hujjah.”

Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa 3 hari ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan