JABAR EKSPRES – Saat ini, banyak sekali aplikasi yang diklaim bisa menghasilkan uang. Salah satunya adalah BLK 48, yang menarik perhatian para pengguna setelah muncul di berbagai platform media sosial.
Namun, sebelum Anda terjun ke dalamnya, penting untuk mengetahui lebih dalam tentang aplikasi ini dan risiko yang mungkin Anda hadapi.
Belakangan ini, banyak aplikasi penghasil uang yang beroperasi dengan skema Ponzi, termasuk MSL yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Baca Juga:Ini Dia 20 Titik Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung Hingga 28 Juli NantiTes Ujian Kepekaan di Google Form, Seberapa Peka Kamu?
Pendaftaran cukup mudah dengan menggunakan nomor telepon, namun tampilan website dan tugas yang ditawarkan menunjukkan ciri khas skema Ponzi. Tugas yang diberikan sangat sederhana, seperti membaca artikel dalam waktu singkat, dengan imbalan uang yang tidak signifikan.
BLK 48 menawarkan pendapatan melalui penyelesaian tugas-tugas harian. Pengguna yang berhasil menyelesaikan tugas akan mendapatkan komisi kecil, namun skema ini mendorong pengguna untuk merekrut anggota baru. Setiap anggota baru yang direkrut akan memberikan komisi tambahan kepada perekrutnya, menciptakan rantai yang mirip dengan skema Ponzi.
Ciri-ciri skema Ponzi terlihat jelas pada BLK 48. Pengguna diharuskan merekrut anggota baru untuk mendapatkan komisi, dan pendapatan yang dijanjikan biasanya hanya terlihat besar jika dilihat dalam jangka panjang. Namun, aplikasi semacam ini biasanya tidak bertahan lama dan cenderung menghilang sebelum pengguna mencapai titik impas.
