Bawaslu Kota Bandung Beberkan Faktor Penghambat Proses Coklit, Apa Saja?

JABAR EKSPRES — Proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan PKD atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan masih berjalan. Hasil itu berdasarkan laporan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengungkapkan, proses pemutakhiran data jelang Pilkada 2024 ini, baru mencapai 90 persen. Namun, adapula yang masih 70 persen.

Hal tersebut, kata Dimas diakibatkan oleh beberapa faktor yang terjadi di lapangan. “Misal ada beberapa warga yang keberatan di coklit karena tidak dibarengi dengan RT atau RW setempat,” kata Dimas kepada Jabar Ekspres, Selasa (16/7).

Sehingga, lanjut Dimas, pihak keluarga tidak berkenan untuk memberikan data seperti KTP, KK, dan beberapa data keperluan pemutakhiran data Pilkada 2024 mendatang.

“Lalu kemudian ada prosedur di kewilayahan yang tidak ditempuh oleh petugas Pantarlih. Aktivitas di komplek tersebut itu harus sepengetahuan RT atau RW dan dalam hal ini mungkin Pantarlihnya lupa laporan,” lanjutnya.

“Atau faktor lain misalnya RW-nya tidak mendampingi ataupun RT-nya tidak mendampingi. Bahkan tadi misalnya faktor eksternal informasi terkait dengan Coklit tidak disampaikan terlebih dahulu oleh RT-RW,” jelas Dimas.

Kendati demikian perihal permintaan data tersebut, Dimas mengaku pada akhirnya selesai dan bisa ditangani pihaknya. Menurutnya, setiap masyarakat tetap harus menjalani Coklit tersebut.

“Nah maka upaya-upaya baik oleh KPU maupun dibantu oleh pengawas pemilu itu terus serta menjelaskan. Agar kemudian seluruh keluarga Kota Bandung itu terakomodir hak pilihnya ya nanti pada proses pemilihan berlangsung,” akunya.

Adapun pihaknya memiliki dua metode dalam pengawasan proses Coklit. Diantaranya pengawasan melekat, pengawasan melekat tersebut yakni mendampingi para Pantarlih pada saat melakukan pemutakhiran data ini.

“Kedua, kami menggunakan metode uji petik, kami mengambil 10 KK per hari untuk dijadikan uji petik, dan mengkonfirmasi apakah pada saat proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih yang tidak dibarengi oleh pengawas pemilu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan juga prosedur yang sudah sesuai atau belum,” ucapnya.

Dia menuturkan, terdapat petugas Pantarlih yang tidak me-Coklit secara langsung mendatangi ke rumah-rumah warga, ada pula Pantarlih yang belum menempelkan stiker.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan