Soal 14 KK dalam 1 Rumah, Pj Wali Kota Cimahi Bakal Ambil Langkah Ini

JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, memberikan tanggapan terkait viralnya sebuah rumah di Kampung Cisurupan, RT 02 RW 07, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, yang diketahui memiliki 14 Kepala Keluarga (KK) dalam satu tempat.

Dicky mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut, dengan mengecek langsung individu yang tinggal di rumah tersebut.

“Saat ini kami akan segera melakukan kunjungan pertama untuk memperbaharui pendataan mengenai kependudukan di lokasi tersebut,” ujar Dicky pada Jabar Ekspress di Gedung Techno Park, Jumat (12/7).

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran untuk Perbaikan 495 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024

Lebih lanjut, Dicky Saromi menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada para penghuni rumah tersebut.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman bahwa untuk mendapatkan bantuan seperti rumah layak huni (rutilahu), salah satunya adalah dengan memiliki keabsahan hak kepemilikan atas unit rumah mereka,” kata Dicky.

Dalam upaya mengatasi hal ini, lanjut Dicky Pemerintah Kota Cimahi juga sedang menawarkan alternatif berupa tinggal di rumah susun.

BACA JUGA: Sayangkan Penilaian DPR Terhadap Kinerja Petugas Haji 2024, MUI Sebut Para Petugas Bekerja dengan Baik

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara sosial dengan pendekatan yang komprehensif,” ujarnya.

“Bagaimanapun juga, kita harus memperlakukan masalah ini melalui pendekatan sosial yang baik,” pungkas Dicky. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan