Pj Gubernur Bey Machmudin Dalam Temuan Sungai Citarum Terkontaminasi Parasetamol, Bakal Tindak Tegas jika Memang Ulah Industri

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin turut merespon terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jabar terkontaminasi bahan aktif obat atau APIs. Pihaknya bakal menindak tegas jika memang ada ulah nakal dari industri.

Hal itu diungkapkan Bey selepas Pripurna di DPRD Jabar, Jumat (12/7). Ia menguraikan, saat ini pihaknya juga masih mendalami temuan tersebut. “Saat ini masih diteliti dari mana sumbernya. Kami masih ingin memastikan dulu,” cetusnya.

Bey melanjutkan, pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas bila sumber kontaminasi itu adalah pelanggaran yang dilakukan oleh industri. “Kami akan tindak tegas, kalau memang ulah industri,” tuturnya.

BACA JUGA: Banggar DPRD Jabar Sorot Pendapatan Daerah 2023 yang Tidak Capai Target

Sungai Citarum yang terkontaminasi bahan aktif obat itu mencuat dari temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa hari lalu. BRIN menemukan bahwa bahan kimia aktif cukup mengkontaminasi pada Sungai Citarum. Yaitu mulai dari paracetamol dan amoxcilin.

Penggunaan paracetamol menjadi posisi tertinggi dengan jumlah 460 ton pertahun. Kemudian ada juga amoxcillin dengan 336 ton pertahun.

BRIN memprediksi bahwa sumber kontaminasi itu bisa terjadi dari berbagai kegiatan masyarakat. Misalnya dari kegiatan peternakan yang banyak menggunakan obat hingga hormon untuk menggenjot hasil peternakan. Lalu kegiatan penggunaan obat rumah tangga, industri, atapun kebocoran sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit.

BACA JUGA: Penyakit Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Pengamat Sorot Dampak Berkepanjangan

Sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih dalam, Bey mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga kelestarian Sungai Citarum. Artinya mengcegah berbagai kegiatan yang memang berpeluang merusak ekosistem atau mengkontaminasi Sungai Citarum.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan