JABAR EKSPRES – Sejumlah jurnalis mengalami tindak kekerasan dari ormas pendukung terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat melakukan peliputan sidang putusan bekas Menteri Pertanian (Mentan) itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Menanggapi peristiwa itu, pengurus pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengecam tindakan represif terhadap jurnalis tersebut.
Kemudian, saat SYL keluar dari ruang sidang, bersama dengan beberapa anggota keluarganya, sejumlah aparat kepolisian berusaha membuat barikade, yang bertujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat keluar dari ruang sidang.
Baca Juga:Rakyat Tergencet di Rumah Tidak Layak Huni, Pemprov Malah Rencanakan Perbaikan Rumah Pejabat sampai Rp 5,4 MiliarHasil Verfak, KPU KBB Sebut Pasangan Sundaya-Aa Maulana Tak Penuhi Syarat
Lebih dari itu, saat akan meminta tanggapan dari terdakwa, tanpa diduga beberapa anggota pendukung SYL yang berusaha menendang dan memukul jurnalis Kompas TV.
Diketahui bahwa, dalam sidang tersebut, bekas Mentan SYL dijatuhi vonis 10 tahun penjara, serta denda sebesar Rp300 juta.
