Hasil Verfak, KPU KBB Sebut Pasangan Sundaya-Aa Maulana Tak Penuhi Syarat

Petugas KPU Bandung Barat saat memeriksa data fisik dukungan pasangan Sundaya-Aa Maulana jalur independen. Dok KPU KBB
Petugas KPU Bandung Barat saat memeriksa data fisik dukungan pasangan Sundaya-Aa Maulana jalur independen. Dok KPU KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah melaksanakan verifikasi faktual (Verfak), terhadap dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari jalur independen, Sundaya – Aa Maulana.

Dalam putusan rapat pleno Verfak yang dilakukan KPU Bandung Barat, pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin. Memutuskan pasangan calon jalur independen Sundaya-Aa Maulana tidak lolos dalam tahapan verifikasi faktual tersebut.

Sebelumnya, dikatakan Ripqi, petugas KPU Bandung Barat telah melakukan pendataan terhadap data diri atau dukungan yang dilampirkan oleh pasangan Sundaya-Aa Maulana sebanyak 94.837 KTP. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Bandung Barat.

Baca Juga:Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Cimahi Awasi Penentuan TPS Guna Pastikan Hal IniGeram Mama Ghufron Sebut bisa Video Call Malaikat Maut, MUI: Gimana Caranya?

“Kemarin yang diverifikasi faktual 94 ribu sekian kemudian setelah diverifikasi faktual banyak yang tidak memenuhi syarat sehingga dengan jumlah TMS itu mempengaruhi terhadap dukungan persyaratan minimal untuk calon perseorangan,” sambungnya.

0 Komentar