BACA JUGA: Lewat Award 2024, Baznas Jabar Beri Penghargaan Kepada 119 Pemenang
“Kalau yang ikut mendukung itu otomatis tidak bisa berpartisipasi. Makanya, silakan mengecek karena ini hak untuk mendukung atau tidak, tapi setiap hak ada konsekuensinya,” tandasnya.
Sementara itu, Iskandar warga Kampung Cirata, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku kaget saat NIK data dirinya masuk sebagai pendukung paslon Sundaya-Aa Maulana jalur perseorangan.
Pria berusia 53 tahun itu menyebut tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan paslon Sundaya-Aa Maulana, ataupun tim suksesnya terkait dukungan tersebut.
BACA JUGA: Wah, 79 Negara Kini Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia!
“Saya enggak pernah kasih data diri ke tim suksesnya ataupun calon pasangan itu. Tau-tau jadi warga yang dukung paslonn jalur perseorangan, itupun saya tau dari temen. Saat saya cek ternyata benar ada data KTP saya dipakai jadi syarat daftar ke KPU,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, paslon Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan, Sundaya angkat suara. Dia mengklaim pengumpulan syarat dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) sudah dilakukannya sejak tahun 2020.
Dalam pengumpulan syarat dukungan, Sundaya mengaku telah membentuk tim di tiap kecamatan untuk mengumpulkan KTP lalu diunggah di Silon KPU Bandung Barat.
BACA JUGA: Catat Tanggalnya, Ada Acara Tiga Hari Penuh yang Membahas Kabar Baik!
Selama proses itu, Sundaya telah mewanti-wanti tim agar selektif dalam mengumpulkan KTP sebagai bukti dukungan. Namun dalam praktiknya, besarnya KTP yang dikumpulkan tak bisa dicek satu per satu sehingga langsung diupload ke Silon KPU.
“Saya dan tim mohon maaf ini kelemahan saya. Ini jadi bahan masukan bagi saya. Memang tatkala data (KTP) masuk ke tim, ya saya langsung input ke Silon. Jadi gak sempat cek satu persatu, kita gak tahu asalnya dari mana. Karena KTP ini banyak, mungkin ada di leasing, tempat foto copy, atau RW,” papar Sundaya beberapa waktu lalu.
Sundaya menjelaskan adanya informasi keluhan masyarakat soal pencatutan data KTP jadi masukan penting bagi dirinya dan tim agar tak sembarang dalam memakai data kependudukan. Karena dirinya ingin orang yang tercantum dalam persyaratan pencalonan perseorangan benar-benar warga yang mendukung, bukan cuma data belaka.