KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam

KPK tahan 3 tersangka dugaan kasus korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam. Foto/ANTARA
KPK tahan 3 tersangka dugaan kasus korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam. Foto/ANTARA
0 Komentar

Dokumen KKP dibuat oleh pihak PLTU Bukit Asam dengan back date tahun 2017 dengan spesifikasi teknis dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang sama dengan harga penawaran dan selanjutnya disampaikan kepada Divis Enjineering PT PLN UIK SBS.

Pada Oktober 2018, NI menyiapkan data spesifikasi teknis dan harga penawaran blower Type F149 yang telah di markup dari harga asli pabrikan sehingga nilai keseluruhan pekerjaan sebesar Rp74,9 miliar yang dijadikan dasar pembuatan KKP oleh pihak PLTU Bukti Asam.

Biaya riil pengerjaan oleh PT TEI dalam pelaksanaan pekerjaan retrofit sootblowing tersebut sekitar Rp50 miliar sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp25 miliar.

0 Komentar