JABAR EKSPRES – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan percepatan Cash In serta Pembayaran Listrik Tepat Waktu ,PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cimahi melaksanakan “Sosialisasi Pembayaran Listrik Tepat Waktu”.
Sosialisasi yang digelar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi dilaksanakan di Auditorium Alam Wisata Kota Cimahi, Jalan Kolonel Masturi No. 157 Cipageran, Kota Cimahi pada hari Selasa (9/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut Manager PLN UP3 Cimahi, Yusra Helmi serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Melur Kimaharandika, SH, MH.
Adapun yang menjadi peserta kegiatan ini adalah perwakilan pelanggan PLN dari unsur pemerintahan yaitu BKAD Pemkot Cimahi, BKAD Pemda Kab.Bandung Barat, BKADM Kab.Bandung, Bapenda Kota Cimahi KBB dan Kab. Bandung, DLH Provinsi Jawa Barat dan unsur pemerintahan lainnya.
Manager UP3 Cimahi Yusra Helmi mengatakan, sosialisasi dilakukan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pembayaran listrik tepat waktu di wilayah kerja PLN UP3 Cimahi, khususnya untuk lembaga pemerintah.
”Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PLN, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah serta dinas terkait terutama menyangkut kewajiban pembayaran listrik tepat waktu,” kata Yusra, melalui siaran tertulisnya.
Menurutnya, dengan membayar iuran tepat waktu, maka secara tidak langsung menambah PBJT ( Pajak Barang dan Jasa Tertentu).
”Kami sangat mengapresiasi atas kesediaan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi yang berkenan terlibat langsung dalam kegiatan ini,” ungkap Yusra.
Sementara itu, Perwakilan Kepala Kejari Kota Cimahi, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Melur Kimaharandika menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan siap membantu PLN UP3 Cimahi untuk penertiban pembayaran listrik pemerintah daerah dan dinas.
”Pembayaran listrik yang tepat waktu akan berkaitan juga dengan kontinuitas pelayanan PLN kepada masyarakat serta berpengaruh juga terhadap penerimaan keuangan negara melalui pembayaran pajak,” bebernya.
”Kami sangat berharap awareness akan hal ini bisa terus ditingkatkan, bukan hanya demi kepentingan PLN semata, melainkan untuk kepentingan bersama,” ujar Melur.