Pemkot dan DPRD Sahkan Raperda RPJPD Kota Bogor 2025-2045

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat menandatangani lembar pengesahan Perda RPJPD Kota Bogor didampingi pimpinan DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat menandatangani lembar pengesahan Perda RPJPD Kota Bogor didampingi pimpinan DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) Kota Bogor untuk tahun 2025-2045 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Senin (8/7/2024) sore.

“RPJPD ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bogor yang lebih maju dan berkelanjutan,” kata Hery dikutip Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga:Sekretaris Daerah Cimahi Tinjau Rumah dengan Banyak Kartu KeluargaGeger Water Mater Hilang, Ternyata Pelanggan Tirta Anom Ini Nunggak Tagihan Air Tiga Bulan Lebih

Diketahui, ada delapan misi utama yang dirumuskan di antaranya, Meningkatkan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing, Mewujudkan perekonomian yang produktif dan inklusif, Menguatkan tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif.

0 Komentar