JABAR EKSPRES – Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) Kota Bogor untuk tahun 2025-2045 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Senin (8/7/2024) sore.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor, yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
BACA JUGA:Sekretaris Daerah Cimahi Tinjau Rumah dengan Banyak Kartu Keluarga
Ia menilai, hadirnya Perda RPJPD Kota Bogor akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJPD ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bogor yang lebih maju dan berkelanjutan,” kata Hery dikutip Selasa, 9 Juli 2024.
Ia menyebutkan, bahwa dalam penyusunannya Raperda RPJPD sudah mengikuti pedoman dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 dan juga menyesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 73/Pr.03.01/BAPP tentang penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
BACA JUGA:Pengamat Minta Isu Horor di Lingkungan Pemkab Bogor Diusut Tuntas
“Visi RPJPD Kota Bogor adalah untuk menjadi kota sains kreatif, maju, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Diketahui, ada delapan misi utama yang dirumuskan di antaranya, Meningkatkan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing, Mewujudkan perekonomian yang produktif dan inklusif, Menguatkan tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif.
Kemudian, Menciptakan kota yang bersih dan akuntabel serta menjaga stabilitas ekonomi, Menjaga ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, Meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif, Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas serta Menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Terbukti Tidak Bersalah, Pegi Mengaku Sempat Dicaci hingga Dipukuli di Polda Jabar
Hery menambahkan, sasaran visi serta target indikator pada tahun 2045 rancangan RPJPD Kota Bogor diselaraskan, dan mengacu pada Rancangan RPJPD Provinsi Jawa Barat untuk keselarasan hirarki dokumen perencanaan.