JABAR EKSPRES – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar menemukan makanan yang dilarang saat melakukan sidak di lapak kuliner pagelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI tahun 2024.
Ketua Tim Sertifikasi dan Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar Putu Ekayani menyebut temuan tersebut seperti masih adanya chiki ngebul dengan kandungan gas nitrogen dan pangan olahan latteo tanpa izin edar.
‘’Produk yang kita uji itu sama, bakso, sosis, kue jajanan, mie basah, juga es gula tapi tidak ada satu pun yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna tekstil, rhodamine b,’’ ujarnya.
Baca Juga:BRI Dinobatkan Sebagai Bank Persero Dengan Kinerja Terbaik Pada Penghargaan Bisnis Indonesia Award (BIA) 2024Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Positif Konsumsi 3 Jenis Narkotika
Ekayani mengatakan menurut keterangan dari pedagang ia tidak mengetahui larangan tersebut, sumber gas nitrogen tersebut juga didapatkannya dari pedagang luar Bali.
