“Sebab sebagus apapun program, kalau pertanggung jawaban keuangannya tidak jelas, maka urusannya dengan APH, berurusan dengan BPK atau Inspektorat. Jangan sampai terjadi,” pungkas Kang DS. (Bas)
Masa Jabatan Diperpanjang, 270 Kepala Desa di Kabupaten Bandung Sumringah
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News