Hendak Diselundupkan ke Australia, Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi

JABAR EKSPRES – Puluhan warga negara asing (WNA) terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

‘’Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia,’’ kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso di Sukabumi, dikutip dari ANTARA, Senin (1/7).

Sementara itu, Muhammad Agus (42), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur berperan sebagai montir kapal mengaku diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,  untuk memberangkatkan sejumlah orang menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.

BACA JUGA: Besok, Polda Jabar Bakal Hadirkan Saksi yang Masih Dirahasiakan

Muhammad Agus dijanjikan imbalan oleh Ical jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut sampai ke Australia sebesar Rp300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp5 juta.

Awalnya, Muhammad Agus merasa ragu akan tawaran tersebut namun karena tergiur dengan imbalan yang diberikan, akhirnya ia pun menyetujui.

Setelah uang muka diterima oleh Muhammad Agus, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus.

BACA JUGA: Pro Kontra Penertiban PKL, Pemkab Bogor Paksa Pedagang Pindah Ke Rest Area Gunung Mas

Setelah, semuanya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang  dinahkodai oleh Dahlan, warga asal Nusa Tenggara.

‘’Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama Sembilan hari menuju Pulau Natal,’’ katanya.

Muhammad Agus mengatakan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap oleh petugas patrol laut Australia dan selama 11 hari ditahap di kapal patrol milik Australia.

BACA JUGA: Ceu Popong Dicoklit, KPU Bandung Tekankan Akurasi dan Kebaruan Data Pemilih

Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.

Kemudian, setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggalamkan personel patrol laut Australia, Muhammad Agus dan puluhan WNA tersebut diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan