Melihat pola yang dilakukan MSL ini sangat persis dengan aplikasi ponzi lain yang sudah Scam. Yakni mengenakan pajak kepada anggotanya di saat-saat akhir hidupnya.
Dengan banyak fakta tersebut, sudah bisa dipastikan bahwa aplikasi MSL ini benar-benar penipuan berkedok investasi bodong.
Bagi seluruh anggota yang merasa dirugikan bisa menempuh upaya hukum yang resmi apabila ingin uang yang sduah masuk ke MSL kembali.
Info terkait proses hukum yang bisa ditempuh member MSL untuk mendapatkan uangnya kembali akan diulas pada artikel berikutnya.