Tertunda Selama 22 Tahun, Pemprov Jabar Resmi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Proyek TPPAS Regional Legok Nangka

Delegasi Ministry of Environment Japan Hiroshi Ono memberikan sambutan pada forum Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemprov Jabar dan Persero TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Jumat(28/6/24). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Delegasi Ministry of Environment Japan Hiroshi Ono memberikan sambutan pada forum Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemprov Jabar dan Persero TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Jumat(28/6/24). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), akhirnya resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau PKS bersama Investor asal Jepang yakni PT JES konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen dalam proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Penandatangan PKS yang telah tertunda selama 22 tahun ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin berharap, pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka khusunya pada infrastrukur dapat segera dilakukan.

Tertunda Selama 22 Tahun, Pemprov Jabar Resmi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Proyek TPPAS Regional Legok Nangka

“Saya masih deg-degan untuk konstruksinya. Tapi mudah-mudahan bisa lancar, dan saya berharap komitmen dari bupati/walikota yang berkaitan dengan Legok Nangka ini terutama terkait dengan kualitatif dan kuantitatif dari sampah ini tetap berjalan,” ungkapnya

Baca Juga:Menko Marves Luhut Harap Pembangunan TPPAS Legok Nangka Bisa Lebih CepatKronologi Serangan Siber PDNS 2, Begini Penjelasan Menkominfo!

“Akhir tahun lalu Presiden Jokowi menghadiri pertemuan antarpemimpin di Asia Zero Emission Community di Jepang. Yang juga menggarisbawahi bahwa projek Legok Nangka menjadi salah satu dari tiga projek penting yang dikerjasamakan antara Indonesia dan Jepang,” ujarnya

0 Komentar