Soroti Fenomena Judi Online, Pimpinan DPRD Kota Bogor Bakal Kaji Laporan PPATK

Senanda, Rusli pun menilai, rehabilitasi pun perlu dilakukan untuk para warga yang sudah kecanduan judi online. Menurutnya, koordinasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas rehabilitasi juga perlu dilakukan oleh Pemkot Bogor.

BACA JUGA:Sesuai Jadwal, SYL dan Terdakwa Lainnya Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sebab, jika menangkap seluruh pemain judi online yang ada di Kota Bogor tentu tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada.

Sehingga, Rusli menimbang bahwa, langkah pihak Polresta Bogor Kota menangkap orang-orang yang mempromosikan dan memberikan influencer terkait judi online sudah benar.

“Kalau warga yang ditangkap karena main kan gak menyelesaikan masalah. Mereka harus direhabilitasi, karena mereka sudah kecanduan. Langkah Polresta dalam melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mempromosikan dan menyebarluaskan pun sudah benar dan kami akan mendukung penuh hal tersebut,” paparnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, bahwa edukasi berkelanjutan secara masif juga menjadi kunci penting dalam hal pencegahan kembali merebaknya fenomena judi online di Kota Bogor.

BACA JUGA:Dianggap Menyulitkan Pengunjung, Pedagang Pasar Banjar Keluhkan Lokasi Parkir yang Sempit

Ia menekankan, terkait kerjasama antara aparatur wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RW, RT dan tokoh masyarakat perlu ditingkatkan untuk menanggulangi situasi luar biasa ini.

“Jadi ada tiga poin penting yang harus dijalankan, yakni memutus akses situs judi online yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat, menyiapkan payung hukum yang jelas dan ketiga peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan kasus judi online,” dorong Rusli.

Dirinya juga menyebut, dengan adanya tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa dilakukan dengan catatan Pemkot Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

“Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” tukas Rusli. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan