Pria Asal Ciamis Diamankan Polisi Karena Tampung Duit Judi Online Rp365 Miliar

Pria Asal Ciamis Diamankan Polisi Karena Tampung Duit Judi Online Rp365 Miliar
Pria Asal Ciamis Diamankan Polisi Karena Tampung Duit Judi Online Rp365 Miliar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat, berinisial TCA, telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam jaringan penerimaan dana judi online yang berasal dari Kamboja.

Mereka menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial YR.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, YR mengaku telah diperintah oleh TCA untuk membuka lima rekening bank atas namanya.

Baca Juga:Viral Selebgram Asal Bogor Bayar Kos Pakai Duit Promosi Judi OnlineHeboh Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover Cimindi dengan Wajah Dilakban

“Setelah dilakukan interogasi, YR mengakui bahwa dia telah membuat lima buku tabungan rekening bank atas perintah dari TCA sebagai tersangkanya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Kamis (27/6/24).

Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi pada jejak TCA. Pada Rabu (26/6), sekitar pukul 04.30 WIB, TCA ditangkap di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya saat dia sedang bersiap-siap melarikan diri ke Kamboja untuk menghilangkan jejaknya.

“Dari hasil pengecekan terhadap lima rekening milik TCA, ditemukan transaksi dengan jumlah total Rp 356 miliar. Saat itu, TCA sedang bersiap terbang ke Kamboja. Kemudian dia dibawa ke Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Abast.

Selama proses pemeriksaan, polisi menemukan bahwa TCA mengkoordinasikan 216 rekening penampungan dana judi online.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi ini.

Penangkapan TCA juga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

0 Komentar