Ia mencontohkan, seperti di dalam KBM yang memunculkan sejumlah figur sebagai calon wali kota yakni, Dedie A Rachim dan Rusli Prihatevy.
“Perlu digarisbawahi itu baru surat tugas, belum ditetapkan. Merekan yang diberi surat tugas punya kewajiban menaikan popularitas, elektabilitas, serta menggalang koalisi. Jadi ini belum final,” tegas Sugeng.
Pihaknya juga memastikan, bahwa jika ditengah jalan muncul dinamika politik terkait bedanya kesepemahaman pasangan cakada yang diusung, KBM akan mengedepankan musyawarah.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy menegaskan bahwa pihaknya akan mengajak Gerindra untuk bergabung dalam koalisi.
BACA JUGA: Layanan Transportasi Umum Masih Buruk, Pengamat Sebut Pembenahan Perlu Dilakukan
“Kalau soal siapa yang akan diusung nantinya. Di Golkar ada mekanisme, di antaranya survei dan popularitas harus tinggi itu yang jadi pijakan kami, dan di kami harus menempuh tiga kali survei. Namun sampai hari ini surat penugasan tetap atas nama saya,” jelas Rusli.
Ia meyakinkan, bahwa masih ada jangka waktu hingga dua bulan kedepan untuk mengajak partai lain bergabung dalam koalisi.
Rusli juga mendorong, agar sosok yang diberi surat tugas dapat bekerja semaksimal mungkin, sebelum ditetapkan siapa yang akan diusung untuk memimpin Kota Bogor.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bogor, Bedjo Santoso menambahkan, bahwa KBM adalah bentuk kesepakatan partai untuk membentuk koalisi, dan belum merujuk kepada pasangan cakada.
“Calon ditetapkan DPP bukan daerah, kami ini hanya membangun koalisi. Kami masih terbuka dalam perjalanan menuju pendaftaran (di KPU),” terang Bedjo. (YUD)