Dokumen dan Cara Lapor Diri PPDB Online 2024 untuk Semua Jalur

JABAR EKSPRES – Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, proses lapor diri menjadi tahap penting yang harus segera dilakukan.

Misalnya, jadwal lapor diri untuk PPDB Jakarta tahap 2 jenjang SD dan jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA dilakukan pada hari ini, Kamis (27/6/2024) hingga 28 Juni 2024.

Baca juga : Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Lapor diri PPDB Jakarta 2024 dilakukan melalui laman (https://ppdb.jakarta.go.id/).

Untuk provinsi lainnya, lapor diri dilakukan melalui website PPDB kota atau kabupaten masing-masing.

Berikut ini adalah panduan lengkap cara lapor diri PPDB Online 2024, dokumen yang harus dipersiapkan, dan tahapan selanjutnya.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Lapor Diri 2024

Saat melakukan lapor diri online, ada beberapa dokumen yang harus diunggah, yaitu:

  1. Print out tanda bukti kelulusan PPDB.
  2. Surat Keterangan lulus atau ijazah dari sekolah asal atau satuan pendidikan sebelumnya.
  3. Scan dan fotokopi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  4. Scan dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Scan dan fotokopi KTP orang tua.
  6. Scan dan fotokopi Akta Kelahiran.
  7. Berkas SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran.
  8. Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format tersedia dari panitia).
  9. Fotokopi KIP/KJP/KPS/PKH/KPS bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi.
  10. Fotokopi piagam penghargaan/sertifikat kejuaraan yang diperoleh di sekolah asal baik di bidang akademik maupun non-akademik.
  11. Fotokopi SK Tugas Orang Tua/Wali bagi yang mendaftar lewat jalur Perpindahan Orang Tua.
  12. Mengisi g-form data siswa baru.

Cara Lapor Diri PPDB Online 2024 untuk Semua Jalur

1. Akses Situs PPDB Online

Siswa mengakses situs publik PPDB Online di masing-masing provinsi/kota/kabupaten, kemudian memilih jenjang dan jalur yang akan dituju.

2. Pilih Menu Lapor Diri

Setelah mengakses situs, pilih menu lapor diri.

3. Isi Formulir Lapor Diri

Siswa akan diarahkan ke halaman formulir lapor diri. Isi semua kolom yang kosong sesuai ketentuan. Setelah semua form diisi, klik tombol “Lanjutkan” berwarna hijau di pojok kanan bawah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan