Kemudian, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan perputaran uang Rp 176 miliar. Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok dengan pelaku 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar. (YUD)
Kasus Judi Online Menyeruak, Jawa Barat Juaranya, Bogor Selatan Sarangya!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News