Kasus Judi Online Menyeruak, Jawa Barat Juaranya, Bogor Selatan Sarangya!

Kemudian, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan perputaran uang Rp 176 miliar. Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok dengan pelaku 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan