Virgoun Akan Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO

BACA JUGA: Pegiat dan Pelatih Berprestasi di Ajang FORNAS VII Dapat Uang Kadeudeuh Rp 1,327 Miliar dari Pemkab Bandung

‘’Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asessmen terhadap para tersangka,’’ ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi, dikutip dari ANTARA, Selasa (25/6).

Sebelumnya, penyanyi terkenal Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat bersama PA teman wanitanya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan