JABAR EKSPRES – Pengadilan Negri (PN) Bandung resmi menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Riky alias Eky pada 2016 silam yakni Pegi Setiawan.
Bedasarkan informasi, sidang yang sebelumnya dijadwalkan hari ini Senin, 24 Juni 2024, resmi ditunda dan digelar kembali pada 1 Juli nanti.
Menanggapi adanya penundaan ini, ayah Pegi Setiawan yakni Rudi Setiwan yang juga turut hadir di PN Bandung, mengaku sangat kecewa dan merasa aneh dengan adanya hal ini.
BACA JUGA: Review Realme GT 6, Performanya yang Menakjubkan?
“Sangat aneh, kenapa diundur (sidangnya), sangat kecewa karena saya berharap supaya cepat tuntas,” ucapnya saat ditemui oleh Jabar Ekspres di PN Bandung, Senin (24/6).
Di tempat yang sama, kuasa hukum ayah Pegi Setiawan, Jhon Warungu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke pengacara Pegi.
“Kita gak tahu (kenapa sidangnya ditunda). Tapi hari ini dalam hal ini, kita percayakan proses ini ke pengacaranya Pegi karena kita hari ini hanya mendamping,” ungkapnya.
BACA JUGA: Naik Podium di GP Spanyol, Hamilton: Sangat Senang Ini Menjadi Akhir Pekan yang Terbaik
Meski begitu, Jhon mengaku sangat menyangkan adanya penundaan sidang praperadilan ini. “Karena kita tahu untuk perkara hari ini sebetulnya sesuai dengan jadwal yaitu Praperadilan. Namun yang kita saksikan bersama, hari ini bahwasannya sepertinya diundur atau tidak terlaksana dengan baik entah apa kendala dari Polda (Jabar) maupun pengadilan sendiri,” imbuhnya.
Untuk diketahui, penundaan sidang praperadilan atas nama tersangka Pegi Setiawan ini dikarenakan pihak dari Polda Jabar selaku tergugat tidak hadir.
Jabar Ekspres mencoba mengkonfirmasi ke Polda Jabar terkait adanya penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan ini, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban yang diberikan secara pasti.(San)