Kemlu RI Berhasil Selamatkan WNI dari Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri Sebanyak 19 Kasus pada 2023

BACA JUGA: Pertanian di Kabupaten Bandung Mulai Beralih ke Organik, Sudah Ada 134 Hektar yang Terindentifikasi

Saat ini, Kemlu RI mencatat ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari 165 kasus tersebut, paling banyak di Malaysia ada 155 kasus, kemudian di Arab Saudi 3 kasus, di Uni Emirat Arab 3 kasus, di Laos 3 kasus, dan di Vietnam 1 Kasus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan