Jabatan Kades dan BPD se-Kota Banjar Diperpanjang 2 Tahun

“Kami dengan adanya perpanjangan ini kita terima dengan rasa syukur dan pada intinya kedepan harus bisa menyelesaikan visi misi terkait kemarin terhalang wabah Covid-19. Ini juga menjadi suatu keberkahan dan kami dapat mengemban amanah dalam menjalankan amanah dari Masyarakat,” kata Yayat.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, Menyikapi Video Viral yang Melibatkan ASN DPMDes Jabar

Saat disinggung tentang Pilkada Serentak 2024 ataupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Yayat mengaku pihaknya selaku Kepala Desa akan tetap bersikap Netral. Sesuai dengan aturan Pemilu bahwa Kepala Desa haruslah Netral, meski bukan ASN.

“Pilkada, Undang Undang Pemilu bahwa kami (Kepala Desa) bersikap netral. Siapapun calonnya akan kami dukung karena berkaitan dengan kemajuan Kota Banjar,” kata Yayat. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan