Usai Dilimpahkan, Kejati Jabar akan Periksa Berkas Tahap 1 Kasus Vina Cirebon Selama 14 HariSri MaulaniKamis, 20 Juni 2024, 12:42 PMBandung Raya, Berita UtamaDok. Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nur Cahyawijaya usai menerima berkas pelimpahan kasus Vina Cirebon dari Penyidik Polda Jabar. Kamis, (20/6). Foto. Sandi Nugraha.(San).Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitMA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman cs Tetap Dihukum PenjaraDiperiksa Selama 6 Jam, Dua Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar 21 Pertanyaan oleh Penyidik Mabes PolriKejati Jawa Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Senilai Rp 17,5 MiliarDengan Pangkat itu, Iptu Rudiana Ko Bisa Merekayasa Kasus Vina Cirebon?Bongkar Kebusukan Aep dan Rudiana, dalam Kasus Pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, Siapa yang Salah?Pengakuan Palsu Dede di Kasus Vina Cirebon, Bisa Jadi Bumerang Hukum yang Mengancam