BACA JUGA: Baru Gabung Langsung Dapat Duit! Aplikasi Penghasil Uang Gratis 2024 Ini Bikin Penasaran!
Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.
Namun, setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.
BACA JUGA: Presiden Pastikan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Sebelumnya, BH dan tidak orang rekannya bertolak ke Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) karena mendapat informasi keberadaan mobil miliknya yang digelapkan dari pelacakan GPS.
Setibanya di lokasi BH mendapati mobil miliknya tersebut dan hendak mengambil kendaraan tersebut, namun dia dan tiga rekannya justru dituduh maling dan dikeroyok oleh warga.
Akibat peristiwa tersebut, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya yaitu SH, KB, dan AS mengalami luka hingga harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Soewondo Pati.
BACA JUGA: Hidup Miskin, Engkus dan Keluarga Belasan Tahun Tumpang Karang Tanpa Listrik di Gubuk Reyot