JABAR EKSPRESS, CIMAHI – Terkait dengan adanya hewan kurban yang teridentifikasi sakit di kalangan pedagang, dari total sekitar 2.700 hewan kurban di Kota Cimahi, 40 diantaranya terindikasi sakit, Rabu (19/6/2024).
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, telah lakukan pengawasan dan pendampingan ketat saat sebelum hari pemotongan dan pada hari pemotongan.
Kabid Pertanian dan Perikanan Dispangtan Cimahi, Mita Mustikasari menjelaskan dari temuan 40 hewan kurban yang sakit, dinyatakan sembuh meskipun persentasenya kecil.
“Dari 40 hewan itu ada yang sembuh, namun hanya beberapa persen,” ujar Mita pada Jabar Ekspress di ruangan kantor Dispangtan, Rabu (19/6).
BACA JUGA:Tarkam, Budaya Lokal yang Dinilai Bakal Hilang Imbas Raperda Keolahragaan
Untuk hewan kurban yang ditemukan sakit saat pemeriksaan, Mita mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan identifikasi jenis penyakit pada hewan.
“Seperti kalau penyakit pink eye, biasanya sudah diberikan salep mata pada hewan. Dan biasanya dua hari sudah sembuh,” katanya.
Menurut Mita, jika setelah diobati sembuh dalam satu atau dua hari, setelah hewan tersebut memenuhi syarat maka dapat dijual kembali.
“Biasanya kalau penyakitnya itu, anggap saja penyakit ringan seperti radang, sakit mata, flu itu biasanya kita pisahkan dulu,” ujarnya.
BACA JUGA:Tarkam, Budaya Lokal yang Dinilai Bakal Hilang Imbas Raperda Keolahragaan
Ditempat yang sama, Kepala Dispangtan, Tita Maryam menerangkan tidak ada penyakit yang menular dan berbahaya, jadi penanganannya masih dilakukan oleh dokter hewan yang ditugaskan.
“Kita kerahkan tim dari dokter hewan dan perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI), Alhamdulillah semuanya bisa ditangani,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai penyakit cacing pada hewan kurban, Tita mengatakan kemungkinan ada, namun pemeriksaan baru dilakukan setelah hewan dipotong.
“Kemarin ada ditemukan (penyakit cacing), tapi persentasenya kecil sekali,” terang Tita.
“Jadi tidak untuk diberikan pada masyarakat yang terindikasi penyakit cacing,” sambungnya.
BACA JUGA:DPRD Bersama Pemkot Bogor dan KONI Mulai Rumuskan Dana Cadangan Porprov 2026
Tim tersebut mengunjungi tempat pemotongan hewan kurban. Mereka mengamati, jika ditemukan indikasi adanya cacing pada hewan tersebut, hewan tersebut biasanya disarankan untuk dibuang.