Apakah Selasa 18 Juni 2024 Masih Libur? Cek Kalender Juni 2024 Daftar Tanggal Merah

JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan perjalanan atau liburan, apakah Selasa 18 Juni 2024 masih libur? Berikut informasinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Salah satu isi dalam keputusan tersebut adalah menetapkan 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Idul Adha 1445 H.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Selain itu, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dalam kalender Juni 2024 terdapat tiga hari libur, yaitu 1, 17, dan 18 Juni.

Meskipun demikian, cuti bersama Idul Adha pada hari ini, Selasa, 18 Juni 2024, sering menimbulkan pertanyaan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkannya, termasuk apakah karyawan swasta juga mendapat cuti bersama.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa cuti bersama bagi karyawan swasta bersifat fakultatif dan tidak wajib.

Ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta sering menjadi masalah antara pekerja dan pengusaha.

BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling 18 Juni 2024 di Bandung, Apakah Libur?

Pekerja merasa perusahaan memotong jatah cuti tahunan dan upah mereka saat cuti bersama, sedangkan pengusaha berpendapat bahwa libur panjang seperti cuti bersama mengganggu produktivitas usaha.

Diketahui bahwa hari libur nasional adalah hari libur resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia, termasuk peringatan tahun baru masehi, hari raya atau hari suci keagamaan, dan hari kemerdekaan. Seperti pada 17 Juni 2024 kemarin, di mana umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha.

Hari ini, 18 Juni 2024, adalah cuti bersama, yang biasanya merupakan hari libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu.

Biasanya cuti bersama ditetapkan beberapa hari sebelum atau sesudah hari libur nasional tertentu.

Dalam pelaksanaannya, cuti bersama bersifat fakultatif bagi perusahaan swasta, sedangkan bagi instansi pemerintah, pelaksanaannya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut di bawah ini daftar libur pada Juni 2024:

  • Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 2 Juni 2024: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 9 Juni 2024: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 16 Juni 2024: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • Minggu, 23 Juni 2024: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 30 Juni 2024: Libur Akhir Pekan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan